Arti Warna Koncer dan Nilainya pada Lomba Burung Perkutut

Warna bendera setiap babaknya biasanya sebagai berikut :
Babak-I : Putih.

Babak-II : Merah

Babak-III : Hijau

Babak-IV : Kuning

Bendera Koncer Satu Warna ( hijau ).

Setelah mendapat bendera tanda bunyi disetiap babaknya, juri terus memantau perkembangan suara perkutut tersebut. Jika layak ditingkatkan, juri akan memberikan bendera koncer satu warna (hijau) yang berukuran lebih besar dibandingkan bendera tanda bunyi dan ini berarti perkutut tersebut sudah mendapatkan nilai = 42.
Bendera Koncer Dua Warna ( hijau + kuning diatasnya ).

Perkutut yang gacor ( bunyi terus menerus ) dan bunyinya semakin bagus, nilainya harus ditambah, asalkan bunyinya minimal empat kali berturut-turut. Sehingga nilainya dapat ditingkatkan lagi, bendera koncer satu warna dicabut dan diganti dengan bendera koncer dua warna ( hijau dibagian bawah dan kuningdiatasnya ) dan nilanya menjadi = 42.5.


Bendera Koncer Tiga Warna ( hijau + kuning + merah ).


Untuk merubah bendera dua warna menjadi tiga warna yang berarti nilainya = 43, tidak boleh diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai berikut :

1. Perkutut sudah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semua unsur suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi.

2. Juri penilai mengusulkan kepada koordinator juri untuk ikut memantau suaranya.


3. Koordinator membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.


Jika memang perkutut tersebut layak dinaikkan nilainya, maka bendera koncer dua warna dicabut dan diganti dengan bendera koncer tiga warna ( hijau + kuning + merah ).

Bendera Koncer Empat Warna ( hijau + kuning + merah + putih ).

Untuk merubah bendera tiga warna menjadi empat warna yang berarti nilainya = 43.5, tidak boleh diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedur penilaiannya sebagai berikut :


1. Perkutut sudah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut tanpa salah dan ,e,enuhi syarat keindahan.

2. Juri penilai atau koordinator juri mengusulkan kepada koordiantor juri lainnya atau langsung kepada ketua ( dewan ) juri.

3. Penilaian harus mendapat persetujuan dari dua orang koordinator juri atau seorang koordinator juri dan ketua juri.


Jika memang perkutut tersebut layak dinaikkan nilainya, maka bendera koncer tiga warna dicabut dan diganti dengan bendera koncer empat warna ( hijau + kuning + merah + putih ) dengan gombyok kecil dibagian atasnya.

Bendera Koncer Lima Warna.


Bendera Koncer Lima Warna merupakan bendera empat warna ( hijau, kuning, merah dan putih ) ditambah gombyok besar dibagian atasnya yang berarti nilainya = 44.


Perkutut dengan kualitas pas-pasan akan sulit memperoleh bendera lima warna dan untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat yaitu :

1. Gacor 10 kali berturut-turut tanpa salah.

2. Disetujui seorang juri dan dua orang koordinator.

Bendera Koncer Lima Warna Plus.

Bendera ini berupa bendera empat warna ditambah gombyok besar dua warna dibagian atasnya, hanya bisa diraih oleh perkutut yang sudah lolos dengan meraih bendera lima warna plus ( satu warna gombyok besar ), diberikan jiak jumlah nilainya telah mencapai = 44.5.


Bendera ini biasanya hanya bisa diraih oleh beberapa perkutut saja, terutama di babak ke-3 dan ke-4 jika memenuhi syarat sebagai berikut :

1. Perkutut berbunyi 10 kali berturut-turut tanpa salah.

2. Diusulkan oleh koordinator juri dan ketua dewan juri menyertakan tanda-tangan sebagai pengesahan/persetujuannya.

Bendera Koncer Lima Warna Ping Pong.

Bendera ini adalah yang paling istimewa dan tertinggi dari semua penilaian, berbentuk bendera empat warna ditambah dua warna gombyok besar dan satu bola ping pong dibagian atasnya, diberikan jika jumlah nilainya mencapai = 45.


Pemberian nilai 45 ini sangat jarang bahkan langka, sebab setiap unsur penilaian harus mendapat nilai = 9 ( nilai maksimal ), paling sering total = 44.5 saja. Dan hanya perkutut yang sudah mendapatkan nilai 44.5 yang bisa dinaikkan ke = 45, jika betul- betul layak untuk itu dan harus memenuhi syarat sebagai berikut :


1. Kualitas suara, irama dan mental perkutut haruslah istimewa.

2. Disetujui dan disahkan secara bulat oleh seluruh koordinator juri dan ketua dewan juri yang ada.


Apabila dalam perhitungan terakhir terjadi nilai draw atau sama, misalnya sama-sama = 44, maka tugas para perumus yang berhak menentukan sang Juara. Berdasarkan peraturan P3SI, pemenangnya adalah perkutut yang memiliki backing nilai tambah dibandingkan lawannya. Misalnya perkutut A pernah mendapat nilai = 44.5 dibabak ke-2, sedangkan dibabak lainnya kurang dari angka tersebut. Sedangkan perkutut B tidak pernah satu babakpun mendapatkan nilai = 44.5, walapun jumlah nilainya sama-sama = 44, maka perkutut A yang berhak menjadi Juaranya.

Tidak ada komentar:

Alamat Kami:

Alamat Kami:

Cara Pembelian dan Pengiriman